Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Lakbok Polres Ciamis Hadiri Rat Koritan Tahun 2023 di Desa Cintaratu

Polres Ciamis Polda Jabar,- Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Undangan dalam rangka Rat Koritan (Koperasi Ritel Tambun) Tahun 2023 yang bertempat di Kantor Koritan Desa Cintaratu, Kec. Lakbok Kab. Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (3/6/2023).

Selain Kapolsek Lakbok Iptu. Agus Hartadin Riva’i, SH, giat tersebut juga dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Sdr. Yeka Hendra Patria, S.E., Perwakilan Kemenkop dan UKM RI (Deputi Bid Perkoperasian), Karo Koprasi dan UKM Propinsi Jabar, Kadis Perindag diwakili Kabid Koprasi dan UKM Kab. Ciamis, Kadis Perindag Kab. Pangandaran, Kadis Perindag Kab. Cilacap Jateng, Kadis Perindag Kota Banjar, Camat Lakbok, Danramil Lakbok dan Peserta Rat Koritan.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Lakbok Iptu. Agus Hartadin Riva’i, SH kegiatan itu dilaksanakan guna memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas.

“Kehadiran kami dalam rapat Koritan di Desa Cintaratu tersebut dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas wilayah Desa Cintaratu, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!