Dengarkan aduan Masyarakat, Polsek Cisaat gelar “Ngariung Sareng Kapolsek

KOTA SUKABUMI – Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan “Ngariung sareng Kapolsek Cisaat Polisi” bersama Warga Masyarakat di Aula Kantor Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.Rabu (31/05/2023).


Dalam kegiatan “Ngariung Sareng Kapolsek Cisaat” tersebut Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman menyampaikan  kepada Warga Masyarakat bahwa dalam memberikan jika ada keluhan – keluhan yang ingin disampaikan, Polsek Cisaat siap menampung dan menerima melalui Hotline Polsek Cisaat untuk ditindak lanjuti. 

Deden mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komunikasi antara Polsek Cisaat dengan warga masyarakat agar terjalin komunikasi yang baik.

“Ngariung sareng Kapolsek Cisaat ini kami laksanakan sebagai bentuk ataupun sarana komunikasi antara kami Polri dalam hal ini Polsek Cisaat sdan masyarakat di wilayah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi”, ujar Deden.

Kapolsek Cisaat menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Kapolres Sukabumi Kota kepada jajarannya untuk menyatukan visi dan misi dengan para stakeholder di kewilayahan dalam menjalankan tugasnya.

“Ini merupakan implementasi Bapak Kapolres Sukabumi Kota kepada jajaran dalam menyatukan visi dan misi antar instansi dan stakeholder di kewilayahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan Kami juga mensosialisasikan program lapor pak,siap mas yang dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan Kepolisian yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.” pungkasnya

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!