Kegiatan Polisi Edukasi Stiker Layanan Polisi di Pangkalan

Gemilangnews Karawang – Sosialisasi nomor Layanan kepolisian kembali dilaksanakan oleh anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang di Kampung Citaman Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan Karawang, Sabtu (20/5/2023).

Pasalnya, Bripka Indra Lesmana menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081399959819) dan Polisi Caket (085719382272) kepada masyarakat,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Polres Karawang.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya tercipta situasi yang aman kondusif,” tambah Bripka Indra Lesmana.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang didalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tenaga kerja dan modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” pungkas Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!