Polisi Atur Lalu Lintas di Pertigaan Lamer Tanjungpura Karawang

Gemilangnews Karawang – Anggota Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Hamdani melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan lampu merah (Lamer) Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Jumat (12/5/2023).

Pengaturan tersebut rutin dilakukan oleh kepolisian, guna mengantisipasi aktivitas pengguna kendaraan disaat jam-jam padat sekaligus mengurai kemacetan di jalan raya pertigaan lampu merah Tanjungpura.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam-jam padat aktivitas.

“Tujuannya demi memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.

“Arus lalu lintas di pertigaaan lampu merah Tanjungpura terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” lanjut Kompol Marsono.

Didasari hal itu, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang mengarahkan anggotanya untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang.

Perwira menengah Polri ini menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan mengingat di mana aktivitas pengguna jalan yang terus meningkat,”

“Semoga kehadiran polisi bisa dirasakan langsung oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya. Di dalam tugas, kami mengupayakan kelancaran dan keamanan di jalan raya,” tutup Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!