CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS, POLSEK JATINANGOR MELAKSANAKAN PATROLI KRYD

Sumedang – Dalam melaksanakan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum Unit Samapta Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sabtu, (07/05/2023)

Giat ini dilakukan oleh Piket Patroli Polsek Jatinangor Polres Sumedang Aipda Ofik N (Panit III Samapta) bersama Bripka Jujun J (Ba Unit Samapta) Polsek Jatinangor telah melaksanakan giat Patroli “KRYD” di wilayah Hukum Polsek Jatinangor dengan tujuan untuk Mencegah terjadinya tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor, kejahatan Jalanan serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jatinangor.
Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang.

Kegiatan Patroli KRYD ini adalah merupakan kegiatan rutin Unit Samapta Polsek Jatinangor, dengan menyambangi, Jalan Nasional, Jalan Kabupaten, Kawasan Obyek Vital,Kampus, Perkantoran,Perbankan, Wilayah pemukiman penduduk, Pondokan Mahasiswa / Kos-kosan dan kembali ke Polsek Jatinangor di lapangan juga personil Unit Samapta Polsek Jatinngor berikan pesan – pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang ada di lingkungan agar selalu menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif di lingkungan polsek Jatinangor “Ujar” Aipda Ofik N.

Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro.,S.H.,M.H di tempat lain mengatakan bahwa kegiatan Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan selain untuk memantau warga, juga diimbangi dengan penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman,”ungkapnya”

“Peran masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungan sekitar tempat kerjanya maupun tempat tinggalnya, jika menemui hal-hal yang mencurigakan silahkan hubungi Kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti”, “Tutup” AKP Dadang Sudiantoro., S.H., M.H

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!