Polsek Sukaratu Melaksanakan Giat Kryd Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukumnya

KOTA TASIKMALAYA —- Hari Sabtu (08/04/2023) jam 22.30 Wib Dalam rangka Cipta Kondisi antisipasi C3 ( Curat, Curas, Curanmor ), Premanisme, Peredaran Miras/Penyalahgunaan Obat Terlarang, Berandalan bermotor/Kejahatan jalanan dan Gangguan kamtibmas lainnya jajaran Anggota Polsek Sukaratu Polres Tasik Kota melaksanakan Giat Patroli KRYD di wilayah hukum Polsek Sukaratu Polres Tasik Kota.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara melakukan patroli KRYD ke tiap toko jamu maupun lokasi yang diduga dijadikan tempat peredaran minuman keras maupun ke tempat perkumpulan para remaja guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat yang melalukan aktifitas di malam hari.

Pada kesempatan itu jajaran Polsek Sukaratu berhasil mengamankan sekelompok remaja sebanyak 7 ( tujuh ) orang laki-laki dan 2 ( dua ) orang perempuan yang sedang meminum minuman keras jenis Intisari di Jl. Baru Ciawi-Singaparna Kp. Cibogo Sukaratu dan mengamankan 1 ( satu ) botol minuman jenis Intisari dalam keadaan utuh dan 2 ( dua ) botol minuman jenis intisari dalam keadaan habis, kemudian membawanya Ke Polsek Sukaratu untuk dilakukan pendataan berikut pembinaan.

Kapolres Tasik Kota AKBP SY ZAINAL ABIDIN S.IK melalui Kapolsek Sukaratu AKP MAHMUD DARMANA, SH mengatakan bahwa jajarannya menindaklanjuti atensi Pucuk pimpinan Polri saat ini untuk bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan.

Kapolres Tasik Kota

Polres Tasik Kota

Presisi

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!