Cegah Dini Karhutla, Polsek Sungai Sampit Laksanakan Sosialisasi

Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Sungai Sampit Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab.Kotim Prov.Kalteng, Senin (03/04/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Sungai Sampit membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim.

“Sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentaya Hilir Utara Kab.Kotim,” kata Kapolsek (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!