Bulan Ramadan, Satuan Samapta Polres Ciamis Beri Pembinaan ke Pemilik Warung Makan

Polres Ciamis Polda Jabar – Personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pembinaan kepada para pemilik warung makan di wilayah Kecamatan Ciamis. Kegiatan ini tepatnya dilaksanakan di kawasan Pasar Manis Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (03/04/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung oleh anggota Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Ciamis. Pembinaan ini dibawah pimpinan AKP Cecep Edi Sulaeman selaku Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, pembinaan ini dilaksanakan ke pemilik rumah makan yang kedapatan selama bulan suci Ramadan selalu buka melayani pembeli di siang hari. Ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa menghargai di Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah.

Pada kesempatan itu, Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pemilik rumah makan. Yaitu dengan saling menghargai hingga tidak melayani pembelian di pagi hari maupun siang hari.

“Kami minta pemilik warung makan untuk menghormati orang yang berpuasa di bulan Ramadan. Warung makan boleh buka pada waktu sore hari menjelang waktu berbuka puasa,” kata AKP Cecep Edi Sulaeman.

Tak hanya itu, AKP Cecep Edi Sulaeman menambahkan, pihaknya diminta untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pemantauan terhadap warung makan selama Ramadan. Terutama yang buka pada siang hari di Bulan Ramadan.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!