Polres kotim – Personil Polsek Parenggean Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (02/04/2023) siang.
Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu personil Polsek Parenggean menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan kegiatan tersebut dilaksaakan di Kel.Parenggean Kec.Parenggean Kab,Kotim Prov.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal,S.T.K.,S.I.K mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kec.Parenggean wilayah hukum Polsek Parenggean.
“Sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan lahan di wilayah Kec.Parenggean,” ucap Kapolsek (hms_spt)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.