Bhabinkamtibmas Sampaikan Maklumat Forkopimda usai Sholat Taraweh

POLRES KARAWANG – Usai mengikuti sholat taraweh berjamaah, Bhabinkamtibmas Aiptu Budi Riyadi bersama Babinsa AD Serma Sahari, Kepala Desa Iwan Setiawan, aparatur desa serta Tomas, Toda Desa Sukaharja dan jamaah lainnya berbincang-bincang di halaman masjid.

Perbincangan tersebut dilakukan di halaman Masjid Al-Falah yang berlokasi di Dusun Pakuncen Rt 001/006 Desa Sukaharja, Telukjambe Timur, Karawang, Rabu malam (29/3/2023).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman untuk senantiasa membacakan Maklumat Forkopimda Karawang disela-sela kegiatan sholat taraweh, baik itu dilakukan oleh Kapolsek maupun anggotanya.

Sesuai arahan pimpinan, Aiptu Budi Riyadi menyampaikan kepada para jamaah yang hadir terkait hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah serta berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selanjutnya, dilarang melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur on the road ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial (tawuran).

“Juga dilarang melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun,” sebut Aiptu Budi Riyadi.

“Kemudian, dilarang menggunakan knalpot bising (brong) dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” lanjut Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja ini.

Dirinya melanjutkan, selain itu, juga dilarang mengedarkan dan mengkonsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang serta dilarang melakukan aksi Sweeping atau razia liar dan segala bentuk penyakit masyarakat diantaranya, premanisme, prostitusi, peredaran Miras dan sejenisnya.

“Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan, terutama dari musibah kebakaran dan pencurian,” pungkas Aiptu Budi Riyadi.

(Humas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!