Hormati Bulan Ramadhan, Polsek Ciampel Tingkatkan Ops Miras

POLRES KARAWANG – Demi menghormati bulan suci Ramadhan, polisi berupaya menekan peredaran minuman keras (Miras) dengan melaksanakan Operasi Miras, Minggu dini hari (26/3/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras, terlebih lagi di bulan penuh berkah saat sekarang ini.

Pasalnya, operasi tersebut merupakan Program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono untuk meningkatkan pengamanan di bulan Ramadhan 1444 H, dengan tujuan supaya Umat Muslim dapat beribadah dan beraktivitas dengan tenang dan aman.

“Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras atau tidak?,” ungkap Kapolsek.

Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya yaitu, Ipda Agus Sumarwan beserta Aipda Sugianto dan Bripda Yudi Kurniawan, melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios minuman atau jamu untuk meyakinkan bahwa kios tersebut tidak menjual Miras.

“Anggota mengecek ke sejumlah kios jamu. Dari hasil razia ini, anggota mendapatkan 10 botol besar jenis Anggur Merah,” jelas Kapolsek.

“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut AKP Adi Rama Prawira.

Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Ciampel.

Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

(Humas Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!