Memutus Mata Rantai Penyeberan Covid-19, Personil Polres Kotim Wajib Cek Suhu Badan sebelum Memasuki Mapolres

Polres Kotim – Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng mewajibkan personilnya cek suhu badan sebelum memasuki lingkungan Mako di depan pintu gerbang Mapolres setempat Jalan Jenderal Sudirman Km 0 Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (25/03/2023) pagi.

Pengecekan suhu tersebut yaitu pengukuran suhu badan personil dengan menggunakan alat Thermometer yang dilaksanakan petugas piket penjagaan dengan didampingi personil Propam, setelah pengukuran suhu badan selanjutnya personil diarahkan untuk cuci tangan ditempat yang telah disiapkan dan diwajibkan pakai masker.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M, melalui Kasipropam Iptu Budiman mengatakan bahwa pemeriksaan suhu badan anggota rutin dilaksanakan setiap hari bagi anggota yang akan memasuki Mapolres, selain cek suhu badan juga diwajibkan cuci tangan dan pakai masker.

“Pengecekan suhu badan, cuci tangan dan pakai masker ini adalah penerapan protokol kesehatan bagi personil guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Kasipropam ( hms_spt/hrd)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!