BHABINKAMTIBMAS GENCARKAN NOMOR LAYANAN LAPOR PAK KAPOLRES

POLRES KARAWANG | Anggota Polisi Caket Aiptu Ali Mardi menyambangi rumah Pak Pendi di Lingkar Jamika, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jumat (24/3/2023).

Selain bersilaturahmi, Aiptu Ali Mardi sekaligus mensosialisasikan serta memasang stiker Lapor Pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek dan Polisi Caket demi memudahkan masyarakat untuk melapor.

“Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat,” ungkap Polisi Caket ini.

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087766387436) dan Bhabinkamtibmas Polisi Caket (082299186842) kepada masyarakat,” lanjut Aiptu Ali Mardi.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono mengungkapkan, “Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,”

“Kepolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan ketenagakerjaan dan penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” pungkas Kompol Marsono.

(Humas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!