Waspada Jajanan Anak Berbahaya, Anggota Polsek Mandiracaran Sambangi Pedagang di Wilayah Hukumnya

KUNINGAN – Polres Kuningan Polda Jabar, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda Melalui Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi beserta anggotanya, melaksanakan kegiatan Binluh terhadap Pedagang di wilayah desa Randobawailir kecamatan Mandiracaran kabupaten Kuningan, Senin (20/03/2023).

Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi melalui anggotanya Brigadir Abdul Rifai, menyampaikan pesan² kamtibmas yang diantaranya menyampaikan himbauan terkait jajanan anak – anak yang membahayakan kesehatan diantaranya yaitu Cikbul (Ciki Ngebul), dan pesan – pesan lainnya yang berkaitan dengan kamtibmas.

“Terpisah Kapolres, AKBP Dhany Aryanda Mengatakan, Kami terus menyambangi para pedagang yang ada di wilayah hukum Polsek Mandiracaran Polres Kuningan Polda jawab barat untuk melakukan pengawasan dan juga binluh Terkait jajanan anak berbahaya, semoga dengan dilakukannya pengawasan, tidak terjadi lagi keracunan atau korban yang disebabkan jajanan Chikibul, ungkap Kapolres, AKBP Dhany Aryanda.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!