Satpolair Polres Kotim Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Polres Kotim – Sebagai upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Satpolair Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Minggu (19/03/2023) pagi.

Sosialisasi Maklumat Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 dilaksanakan personil Satpolair di Pasar PPM Sampit Kab.Kotim Prov.Kalimantan Tengah.

Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : MAK/01/II/2021 tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi, S.H.,S.A.P mengatakan bahwa Maklumat Kapolda Kalteng tersebut tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, disamping sosialisasi personil Satpolair juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengerti tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan hal tersebut,” tutur Kasat (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!