ersonil Polsek KP. Mentaya Tegur Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng amankan remaja yang mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk karena pengaruh alkohol serta tidak menggunakan helm dan menggunakan knlapot brong saat pengaturan arus lalu lintas di Jalan Rahadi Usman Sampit Kab. Kotim Prov. Kalteng, Minggu (191/03/2023) pukul 06.50 WIB.
Pada saat melaksanakan pengamanan dan pengaturan rawan pagi personil Polsek KP. Mentaya menghentikan pengendara sepeda motor berboncengan tanpa menggunakan helm, selajutnya petugas di lapangan memberikan teguran dan himbauan kepada pengendara tersebut untuk mematuhi peraturan lalu lintas yaitu penggunaan helm.
“Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, S.H., menjelaskan tindakan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor roda dua untuk selalu menjaga keselamatan diri maupun penumpang diawali dengan menggunakan helm saat berkendara, ucapnya.
“Kapolsek KP. Mentaya juga menambahkan bahwa disamping melaksanakan tugas rutin pengamanan dan pengaturan di jalan personil juga melakukan penindakan jika menemukan hal hal yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M. untuk selalu memelihara serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Kotim” tutup Kapolsek.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!