Satlantas Polresta Kotim Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong

Polres Kotim – Guna terciptanya tertib berlalu lintas dan memberi rasa aman dan nyaman masyarakat, Satlantas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng mengamankan kendaraan sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong, Jumat (17/3/2023) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kotim AKP Azmi Halim Permana,S.I.K bersama personil Satlantas Polres Kotim di Terowongan Nur Mentaya Sampit Jalan Tjilik Riwut Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana,S.I.K mengatakan, pengguna knalpot brong bagi kendaraan sepeda motor disamping menyalahi aturan juga sangat meresahkan masyarakat sehingga harus ditindak sesuai ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku.

“Penggunaan knalpot brong bagi sepeda motor disamping menyalahi aturan juga menganggu ketenangan masyarakat karna suara bisingnya oleh karena kami amankan guna proses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kasatlantas (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!