Pelaku Pencurian Ranmor berhasil di Ringkus Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak

Polres Lebak– Dengan sigap Jajaran Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten berhasil menindak lanjuti dan mengungkap kasus tindak pidana Pencurian di Wilayah Kp Gunung Julang, Desa Lebaksitu, Kec. Lebakgedong Kabupaten Lebak.

Pelaku KSH (44) berhasil diamankan berikut barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor merk : Honda Beat Street, Warna : Silver, No.Pol : A 2326 NR, No.Rangka : MH1JM8210PK748222, No.Mesin : JM82EI1746128.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar SH mengatakan,
“Ya jajaran Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (R2) yang terjadi pada Sabtu (11/03/2024) di Kp. Gunung julang RT. 005 RW. 002 Ds/Kel. Lebaksitu Kec. Lebakgedong Kab Lebak,” ucap Iptu Supar. (18/03/2023).

“Satu Pelaku KMH (44) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak berikut barang buktinya,” terangnya.

Iptu Supar SH menjelaskan kronologi pengungkapan tersebut, “Berawal dari Perintah dari Bapak Kapolres Lebak terkait pemberantasan Tindak Pidana yang meresahkan masyarakat khususnya C3 di daerah hukum Polres Lebak,”

“Kemudian saya memerintahkan Ps Kanit Reskrim Bripka Yaya Supriadi SH untuk bergerak dan Alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku KMH dan barang buktinya,” tuturnya.

“Berdasarkan pengakuan pelaku KMH dalam melakukan aksinya mengambil sepeda motor yang terparkir dan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut,’

Iptu Supar SH menegaskan, “Pasal yang dikenakan kepada Pelaku yaitu pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman Tujuh (7) Tahun penjara,”

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya Warga masyarakat Kec Lebakgedong apabila memarkirkan kendaraannya agar menggunakan kunci ganda untuk mengantisipasi tindak pidana Pencurian,” imbaunya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!