DPMD Lampura Gelar Sosialisasi
Pilkades Serentak

Lampung Utara-Gemilangnews.com- Rapat Pembahasan dan Sosialisasi pelaksanaan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023.Yang dihadiri 91 desa yang tersebar di 22 kecamatan Se-Lampura, acara berlangsung di Aula Graha Tani setempat, Selasa (14-03-2023).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampura, Abdurahman saat rapat sosialisasi mengatakan selain persiapan dan monitoring Pilkades. Pihaknya, juga menggelar sosialisasi Perbup. No. 17 Tahun 2023 tentang perubahan ke dua atas peraturan Bupati Lampung Utara, No. 44 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara. Agar proses demokrasi di desa dapat berjalan lancar” ujarnya

“Melalui Perbup ini, selain penguatan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proses pelaksanaan Pilkades, telah memiliki payung hukum terbaru selama penyelenggaraan pesta demokrasi di desa tersebut” tuturnya.

Hal itu sangat diperlukan sebab, perubahan peraturan bupati memperkecil celah kemungkinan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkades di gelar.

Lebih lanjut di katakan oleh Abdurahman,
regulasi yang terbaru akan memperkecil kemungkinan terjadinya pelanggaran, seperti penggunaan ijazah palsu. Sebab Perbup ini lebih menekankan tentang pasal yang mengatur tentang persyaratan ijazah.

Nantinya dalam proses verifikasi ijazah akan turut melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang sebelumnya pada Pilkades di 2021 lalu, verifikasi hanya melibatkan panitia pemilihan saja.

“Dengan keterlibatan instansi terkait, proses verifikasi ijazah dapat lebih obyektif dilakukan sehingga, keaslian ijazah dapat benar-benar teruji”,tutupnya.(mht)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!