personel polsek Kota Besi sosialisasikan bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla

Polres Kotim – Personel Polsek Kota Besi Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng turun langsung ke lapangan yaitu ke Kota Besi guna menyambangi masyarakat dan mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku Karhutla tersebut, Sabtu (04/03/2023)

Personel Polsek Kota Besi tersebut menyambangi masyarakat Kota Besi dan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun melakukan pembukaan lahan untuk kebun dan pertanian dengan cara di bakar.

Personil Polsek Kota Besi mengatakan “sosialisasi Karhutla di lakukan agar masyarakat paham dan tidak lagi membuka lahan dengan membakar karena kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu serta merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas”. tuturnya

Di tempat terpisah Kapolsek Kota Besi Akp Kusean Afandi, S.H saat di konfirmasi mengatakan “Kegiatan tersebut gencar dilakukan oleh Personel Polsek Kota Besi agar masyarakat paham atau mengerti tentang dampak yang di timbulkan dari Karhutla dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa pelaku Karhutla dapat di kenakan hukuman pidana. Hal tersebut juga sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, serta Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M.” tegas Kapolsek.(KotaBesi1)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!