Pak Bhabin Polsek Cimahi Melaksanakan Problem Solving Yang Terjadi Di Wilayah Binaan

Polres Cimahi Polda Jawa Barat
Dalam rangka Harkamtibmas, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Melalui Bhabinkamtibmas Kel. Padasuka Aipda Anton Ruswanto, S.H. melaksanakan laksanakan Giat Problem solving yang terjadi Di wilayah binaan.

Problem solving dilaksanakan antara Pihak pertama Sdr MAN SUMPENA, 76 thn, Pensiunan, Islam, Kbn Manggu Rt. 005/016 Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi bersama dengan pihak Kedua Sdr. AHMAD ANWAS, 77 thn, Islam, Pensiunan, Jl. Kh. Usman Dhomiri Rt. 005/018 Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi.

Kedua belah pihak bersedia untuk saling bermusyawarah dan telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa :

  1. Pihak pertama dan kedua saling memaafkan.
  2. Pihak pertama dan kedua sepakat untuk saling menggugat tanah tersebut karena kedua belah pihak adalah paman dan ponakan.
  3. Membuat surat kesepakatan bersama dan tdk ada tuntutan secara hukum oleh kedua belah pihak.

Dalam hal ini saya selaku bhabin di wilayah tersebut menyarankan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan, terlebih karena yang bersangkutan merupakan saudara, saya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, ungkap Anton.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!