Anggota Polsek pedes dan unit Reskrim Polsek pedes himbau toko jamu jangan jual Mira

POLRES KARAWANG ~ Polsek pedes polda jabar, demi masyarakat terhindar dari kejahtan yang di akibatkan miras (minuman keras) yang berbahaya anggota Polsek pedes melaksanakan oprasi miras dan miras oplosan Sabtu 11/02/23

ini semua supaya masyarakat merasa aman dan tidak adanya tawuran anak muda yang diakibatkan miras, Oprasi miras dan miras oplosan di wilayah hukum polsek pedes polres karawang, di Himbau agqr jqngan menjual miras dan miras jenis oplosan yang membahayakan tubu dan kesehatan.

Bripka Sandi anggota polsek pedes dan Unit reskrim polsek pedes Beserta anggota piket pungsi, melakukan oprasi miras ke toko jamu milik ijar di dusun karangjati desa karangjaya kecamatan pedes Kabupaten karawang telah ditemukan miras jenis anggur merah, dua botol dan miras oplosan satu liter.

Kepada pemilik toko jamu sdr Ijar di berikan himbawan jangan melakukan penjualan miras apalgi miras oplosan yang membahayakan tubuh dan kesehatan.
“Untuk sdr ijar Jangan lagi menjual miras apalagi miras oplosan bisa mengakibatkan kematian jika dikonsumsi berlebihan, ini semua untui menjaga keamanan lingkungan” Ucap Bripka Sandi unit Patroli polsek pedes

Sdr ijar selaku pemilik jamu menyesali perbuatannya sudah salah menjual miras dan miras oplosan yang sangat mebahayakan bagi kesehatan. “Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, hususnya kewarga dusun karangjati desa karangjaya kecamatan pedes kabupaten karawang, sudah melakukan kesalahan karena sudah menjual miras dan miras oplosan, saya ucapkan terimakasih kepada polsek pedes polres karawang sudah memberikan himbawan dan arahan kepada saya dan mengingat kan saya atas bahayanya miras apalagi miras oplosan” ujar sdr ijar di toko jamunya

Untuk barang bukti jenis miras dan miras oplosan di sita dan simpen di mako polsek pedes polres karawang.

(Polsek pedes polres karawang)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!