Upaya Satlantas Polres Karawang Amankan Lalin saat Week End

GemilangNews POLRES KARAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang melaksanakan monitoring arus lalu lintas sore guna pengamanan week end di jalur arteri dan Tol di wilayah hukum Polres Karawang.

Seperti yang diketahui bahwa monitoring tersebut meliputi patroli, pengawasan, pengendalian, pemantauan, penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas, Sabtu (28/1/2023).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama menyampaikan bahwa kegiatan ini demi upaya menjaga dan meningkatkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Karawang pada saat week end berlangsung.

Dalam kegiatan, Kasat Lantas didampingi oleh perwira Satlantas Iptu Deden Indrajaya beserta personel Satlantas lainnya, demi memberikan pengamanan dan kelancaran para pengguna jalan.

“Kami memonitoring situasi arus lalu lintas di jalur arteri dan di Tol wilayah hukum Polres Karawang,” ungkap Habibi.

Perwira menengah Polri ini mengatakan, jajarannya juga melaksanakan imbauan Kamseltibcarlantas kepada pengendara dan pengguna jalan serta memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas secara kasat mata.

Dijelaskan, situasi arus lalu lintas dari arah lampu merah Karawang Timur, lampu merah Pendeuy, lampu merah Johar menuju Bundaran Mega Mall, Tuparev, Alun-alun, Bundararan Mercure, Kota Karawang dan By Pass terpantau ramai lancar oleh petugas di lapangan

“Dengan kecepatan kendaraan umumnya, rata-rata 30-40 KPJ,” jelas Habibi.

“Begitu juga sebaliknya, situasi arus lalu lintas terpantau ramai lancar, aman dan terkendali, dengan kecepatan kendaraan rata-rata secara umum 30-40 KPJ,” lanjutnya.

Eks Kasat Lantas Polres Cirebon Kota ini menandaskan, “Monitoring arus lalu lintas kami lakukan untuk memberikan pelayanan serta rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pengguna jalan,”

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya,” pungkas Kasat Lantas.

Kami mengingatkan, pungkas Habibi, bahwa tilang elektronik sudah diberlakukan di Kabupaten Karawang, karena itu hindari pelanggaran yang tidak perlu, yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

(Humas Satlantas Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!