Kejar UHC, BPJS Kesehatan Kotabumi Lakukan Audiensi dengan Bupati Way Kanan

Lampung Utara-Gemilangnews.com- Guna mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) diperlukan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak terkait khususnya para pemangku kepentingan daerah untuk untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN. Berbagai upaya strategis dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi untuk mencapai UHC di wilayah kerjanya, salah satunya adalah melakukan audiensi dengan Bupati Way Kanan, Rabu (26/10)

Selain Bupati Way Kanan dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Way Kanan.

“Kami terus berupaya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam hal percepatan tercapainya UHC salah satunya dengan kegiatan audiensi ini. Demi terwujudnya hal tersebut, kami membutuhkan dukungan dari pemda seperti penerbitan regulasi terkait Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan dan penganggaran iuran PBPU Pemda dan bantuan iuran PBPU mandiri Kelas 3 untuk Tahun 2023,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Idham Kholid.

Dalam paparannya Idham menyebutkan bahwa progress pencapaian UHC Kabupaten Way Kanan per Bulan Oktober 2022 adalah sebesar 78,92% yaitu sebanyak 379.670 jiwa penduduk telah menjadi Peserta JKN dari total 481.104 jiwa penduduk.

“Masih ada 101.434 jiwa penduduk yang belum terlindungi jaminan kesehatannya, untuk itu diperlukan sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan pihak terkait agar secepatnya minimal 95% atau lebih penduduk Kabupaten Way Kanan telah terdaftar ke dalam Program JKN,” tambah Idham.

Sementara itu Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menegaskan pihaknya sedang mengupayakan agar seluruh penduduk Kabupaten Way Kanan memiliki jaminan kesehatan, diantaranya dengan mengupayakan penambahan kuota PBI JK Way Kanan, akan diterbitkannya Surat Edaran Bupati terkait Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan dan menghimbau Badan Usaha untuk memberikan proteksi finansial dengan mendaftarkan masyarakat sekitar sebagai peserta baru dan untuk pembayaran iuran Peserta PBPU dan/atau BP Mandiri Program JKN yang menunggak sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha.

“Pendaftaran masyarakat sekitar sebagai CSR Badan Usaha harapannya akan meningkatkan capaian kepesertaan di Way Kanan. Selain itu kami selalu mendorong pemenuhan kuota PBI oleh masyarakat, ini adalah komitmen kami agar seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan dapat terlindungi oleh Program JKN,” ujar Adipati.

Dalam kegiatan audiensi ini juga dilakukan pembahasan mengenai masukan, saran perbaikan terkait isu dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Way Kanan. Dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) diharapkan akan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya dalam segi kesehatan dan kesejahteraan ekonomi.(*)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!