Anggota DPRD Bersama Camat Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, Sosialisasikan Raperda Tentang Strategi Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata

Indramayu,-GemilangNews.com- Bertempat di aula kecamatan Sukagumiwang kab.Indramayu, Suratno Sukarja, S.Ag.,M.S Selaku Camat Sukagumiwang saat di wawancara awak media GemilangNews.com Mengatakan “Saya selaku Camat Sukagumiwang, Sangat setuju sekali dengan rencana akan direalisasikan perda tentang pengembangan pemberdayaan masyarakat desa Wisata, karena anak menjadi dasar hukum pemerintah desa dalam membangun serta mengembangkan potensi potensi pariwisata guna meningkatkan Perekonomian masyarakat desa, semoga dengan peraturan daerah ini, bisa dapat mendongkrak perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata” Ungkapnya Rabu 19/10/2022.

Anggota DPRD FPKB Kab.Indramayu, Kiki Arindi,S.T Mengatakan “sosialisasi Perda Desa Wisata ini, Selain menampung ide gagasan dari masyarakat guna menyempurnakan peraturan daerah, serta bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mengenal potensi potensi wisata yang ada di desanya, dari mulai potensi alam, religi, kuliner, serta kehidupan sosial masyarakatnya, karena ketika setiap desa sudah mengenal potensi di desanya, serta dapat mengoptimalkan potensinya menjadi sektor pariwisata, maka secara otimatis perekonomian masyarakat desa tersebut pasti akan meningkat” Paparnya

Selain itu juga anggota DPRD FPDIP Kab Indramayu, H.Abdul Rohman, S.E., M.M menambahkan, “Sosialisasi tentang rencana peraturan daerah, Berharap dapat Menguatkan pihak pihak kecamatan, yang akan di informasikan ke pihak pihak desa, supaya bersama sama bersinergi menggali potensi porensi kepariwisataan dalam membangun desa,” ungkapnya.

Penulis- Hery/Bang,ay

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!