Jalin Sinergi Dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Way Kanan, BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Tahap II

Lampung Utara- Gemilangnews.com- Sinergi antar para pemangku kepentingan daerah sangat menentukan suksesnya keberlangsungan Program JKN di suatu wilayah. Guna meningkatkan capaian kepatuhan peserta dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi kembali melaksanakan Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Way Kanan Tahap II Tahun 2022 di Kejaksaan Negeri Way Kanan, Selasa (18/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Way Kanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan sekaligus Ketua Forum, Afrillianna Purba menyatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menjalankan program kepatuhan sesuai dengan tujuan penyelenggaraan kegiatan Forum Koordinasi ini.

“Kami berharap hubungan baik dengan BPJS Kesehatan dan instansi terkait lainnya akan terus terjalin sehingga kita dapat bersama-sama mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Way Kanan,” ujar Afrillianna.

Afrillianna juga menambahkan Kejaksaan Negeri Way Kanan siap untuk mendampingi BPJS Kesehatan dalam hal mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha seperti tindak lanjut SKK dan mediasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Idham Kholid mengapresiasi tindak lanjut Forum Koordinasi Tahap I dimana telah berhasil mendaftarkan badan usaha yang belum patuh dalam memenuhi kewajibannya atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja Pekerja Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Kejari dan instansi terkait atas hal ini. Saya berharap adanya Forum Koordinasi Tahap II ini akan membawa hasil yang baik juga mengingat ada beberapa hal terkait kepatuhan peserta yang masih menjadi perhatian kita bersama,” tutur Idham.

Adapun beberapa hal tersebut terdiri atas 6 badan usaha potensial belum terdaftar ke dalam Program JKN dan 15 badan usaha menunggak iuran.

“Demi meningkatkan capaian kepatuhan peserta dan pemberi kerja di Kabupaten Way Kanan, kami memerlukan dukungan dari Kejari terkait mediasi BU tidak patuh dan kunjungan bersama Disnakertrans untuk memastikan BU tutup/pailit,” lanjut Idham.

Idham berharap adanya Forum Koordinasi ini akan tercapai komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis.(*)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!