Selamatkan Generasi, Kejaksaan Bukittinggi bersama BNN Kota Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika

GemilangNews.Com | Jakarta – Misi Menyelamatkan Generasi Penerus, Kejaksaan Bukittinggi bersama BNN Kota Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika (Sabu dan Ganja)

Berantas Narkoba, Kejaksaan Kota Bukittinggi bersama BNN Kota Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

   –      Demi mewujudkan dalam misi penyelamatan terhadap generasi penerus Bangsa, pada hari rabu kemarin 20 Juli 2022 pada pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Kota Bukittinggi melaksanakan pemusnahan barang bukti di Halaman Kejaksaan Kota Bukittinggi Sumatera Barat.

Diketahui, pemusnahan barang bukti tersebut ialah narkotika jenis sabu seberat 4,2 Kg dan Daun Ganja seberat 66,4 Kg.

Dalam pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Kota Bukittinggi dan sambutan, Walikota Bukittinggi, Kepala BNN Kota Payakumbuh M. Febrian Jufril, S.E., M.Si dan Forkopimda Bukittinggi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Kota Payakumbuh memaparkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut ialah barang bukti yang dimaksud dalam perkara pidana umum (Pidum).

“Barang bukti ini adalah perkara pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (Incracht).” Terangnya dalam kegiatan pemusnahan barang bukti. Rabu, (20/08).

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (Incracht). 

Dalam kegiatan ini M. Febri selaku Kepala BNN Kota Payakumbuh mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud konsistensi dalam memberantas peredaran narkotika dan sekaligus menyelamatkan generasi bangsa. 

“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai wujud dari konsistensi kami dalam memerangi narkotika, dan sekaligus eksistensi kami dalam menyelamatkan generasi bangsa.” Ujarnya.

Febri juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Payakumbuh untuk tidak sama sekali mencoba-coba menggungakan barang haram tersebut, karena, menurutnya, sekali mencoba maka disinyalir akan terjebak selamanya.

“Saya selaku Kepala BNN Kota Payakumbuh menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum kami untuk jangan sekali-kali mencoba barang haram tersbeut, karena, ketika anda mulai terjerat dan sulit untuk lepas maka disitulah posisi diri anda terancam tidak selamat.” Pungkasnya.

Selanjutnya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut diselenggarakan, diantaranya, Narkotika jenis sabu seberat 4,2 Kg dan Ganja seberat 66,4 Kg dengan cara dibakar dan dilarutkan dengan zat kimia. ( Pakinoy )

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!