Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat Ops yustisi Stationer

PANDEGLANG-GemilangNews.Com,- Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat ops yustisi Stationer di pasar munjul sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Kamis, (16/06/2022)

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kec Munjul dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .

Anggota Polsek Kanit Sabhara IPTU KUSWANA bersama Anggota, melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.

Giat dilaksanaknan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!