Kasat Reskrim dan Tekab 308, Menerima Penghargaan dari Bupati Lampung Utara

Lampung Utara-Gemilangnews.com-
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H. Polres Lampung Utara.(Lampura)
bersama Tim Tekab 308, menerima Piagam penghargaan dari Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M. Selasa (17/05/2022).

Penghargaan di berikan oleh Bupati, selaku Kepala Daerah sebagai apresiasi atas keberhasilan kenerja jajaran Polres Lampung Utara mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Bukit Kemuning, pada malam takbiran Idul Fitri 1443H yang lalu.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Lampura mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati kepada Polres Lampura, dalam upaya penindakan kejahatan di kabupaten bertajuk Ragem Tunas Lampung.
“Alhamdulillah dengan dukungan seperti ini, menjadi motivasi bagi kami semua,Tentu akan membuat kami semakin berkomitmen dan lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas,”ucap Eko.

Eko Mengatakan “Pujian tidak membuat kami terbang, cacian tidak membuat kami tumbang’, namun dukungan ini tentu membuat kami lebih semangat lagi, khususnya menjaga keamanan ketertiban di Kabupaten Lampung Utara, sehingga kedepan kami dapat mengungkap kejahatan- kejahatan di Lampung Utara baik itu 3C atau pun kejahatan yang lainnya.

Namun demikian AKP Eko Rendi Oktama berharap do’a dari semua masyarakat, agar Allah SWT dapat melindungi dirinya dan Tim Tekab 308 Polres Lampura dalam bertugas, “Saya berharap kita semua bisa menjadi Agen, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Utara”tutupnya,(red).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!