Dinas Perdagangan Lampung Utara Gagal dalam Mengelola Pasar

Lampung Utara-Gemilangnews.com- Kinerja Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dinilai gagal dalam mengelola pasar yang bersih, tertata rapih, sehat dan nyaman, dimana hal tersebut menjadi tugas Dinas yang di pimpin Hendri itu.

Dapat dilihat dalam kurun waktu Lima tahun terakhir ini, hampir di seluruh pasar yang ada di Lampura, tidak menunjukan kemajuan yang signifikan.

Bahkan menunjukan kemunduran, kuat dugaan, hal itu karena tidak seriusnya Dinas Perdagangan menjalankan tugas dan fungsinya.

Barometer laju tingkat perekonomian di setiap wilayah, salah satunya adalah majunya pasar, bukan tanpa alasan, karena pasar adalah tempat utama transaksi perputaran keuangan, yang terjadi hampir setiap hari.

Tentu wajib bagi Pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan, untuk menyediakan tempat yang layak dan nyaman bagi masyarakat guna melakukan aktifitas memutar gerak perekonomian.
Namun kenyataannya, hal itu tidak tampak di Kabupaten yang bertajuk Ragem Tunas Lampung itu, malah berbanding terbalik pasar bak rumah hantu.

Melihat hal tersebut, menambah catatan hitam Dinas yang pernah menjadi pemberitaan utama media masa, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Kabupaten Lampura pada tahun 2019 yang lalu.

Masih lekat di ingatan kita, ketika terjadi kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. karena tidak matangnya strategi operasi pasar yang dilakukan Dinas Perdagangan Lampura, memicu kericuhan bahkan hampir saja memakan korban.
Kejadian itu bukan hanya menjadi berita media lokal namun tayang di Telivisi Nasional.

Untuk diketahui, pembangunan tiga unit pasar yang menggunakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menelan anggaran Rp. 18 Milyar, dikritisi oleh pihak Legislatif terkait pemilihan tempat dan posisi yang dianggap kurang strategis untuk menjadi sebuah pasar.

Carut marut pengelolaan pasar kini sudah dirasakan semua pihak, kali ini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampura ikut berkomentar, pada saat turut meninjau Pasar dekon Kotabumi, Basirun Ali,menyesalkan terkait semerautnya pengelolaan Pasar yang di kelola oleh Dinas Perdagangan setempat,kamis(12/5/2022).

“Dari hasil tinjauan kami bersama Assiten II dan beberapa dinas terkait memang banyak hak dari Dinas Perhubungan yang dipakai oleh para pedagang, yaitu lahan parkir sehingga pendapatan dari parkir menurun.” Ujar Basirun Ali.

“Melihat hal itu,nanti akan dilakukan penentuan tempat para pedagang dan lahan parkir sesuai dengan peruntukannya semula agar kedepan bisa menjadi lebih tertib.” Jelas Basirun.

Bukti Gagalnya Dinas Perdagangan, Pemkab Lampura menurunkan Asisten II Azwar Yazid,dan beberapa Dinas lainnya turun langsung untuk melakukan beberapa kajian, berdasarkan hasil temuan di pasar dekon kotabumi, nantinya akan menjadi acuan merombak pasar tersebut menjadi pasar yang bersih dan sehat juga berkonsep modern.

Namun menyelesaikan permasalahan itu, diperlukan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat, serta peran serta segenap pelaku pasar untuk saling bersinergi.(*).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!