Gelar Patroli, Sat Narkoba Polres Indramayu Amankan Miras Berbagai Merk

Indramayu,-GemilangNews.com- Seorang pria berinisial W (30), warga Desa Telukagung, Kecamatan/Kabupaten Indramayu tertangkap tangan menjadi kurir minuman keras oleh Sat Narkoba Polres Indramayu.

Darinya, Anggota Sat Narkoba Polres Indramayu mendapati sebanyak 5 dus miras yang dibungkus kresek plastik berwarna hitam.

Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan, saat itu Satgas Gakkum Polres Indramayu sedang melaksanakan patroli pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2022.

Tepatnya di Bunderan Kijang, kami kami mencurigai salah seorang pengendara sepeda motor dengan barang bawaannya.

Pengendara sepeda motor yang membawa miras saat di hentikan oleh Sat Narkoba Polres Indramayu

Kemudian oleh Anggota Sat Narkoba pria tersebut diberhentikan.

Saat dilakukan pemeriksaan, pria itu berkedapatan membawa miras dalam jumlah banyak.

“Dari tangan W, kami mengamankan sebanyak 120 botol miras dari berbagai merk,” terangnya.

“Terdiri dari 60 botol arak, 36 botol bir putih, 12 botol anggur merah, dan 12 botol anggur putih,” ujar Iptu Didi Wahyudi, Kamis (5/5/2022).

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

JELAJAHI

error: Content is protected !!