Polsek Cibinong Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

KAB.BOGOR-GemilangNews.Com,- Polsek Cibinong Polres Bogor, unit Reskrim Polsek Cibinong amankan Dua orang pelaku peredaran uang palsu, yang mana aksi para pelaku ini terungkap saat melakukan aksinya di pasar Cikema kec Cibinong, kejadian pada Pada Minggu tanggal 14 April 2022.

Kapolsek Cibinong AKP ADHIMAS SRIYONO PUTRA .,S.I.K. mengungkapkan bahwa kedua tersangka pelaku peredaran uang palsu ini ialah H (33) dan AR (22) yang kita amankan ini, pada saat melakukan transaksi di pasar di Cikema diketahui oleh seorang pedagang. Yang kemudian para pedagang tersebut pun bergegas melakukan pengejaran kepada para pelaku.28/2/22

Kami yang datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku tersebut berhasil menemukan barang bukti berupa lembaran uang 100 ribu dan uang 50 ribu dengan total 750 ribu rupiah.

Dari pengakuannya kedua orang tersangka ini telah melakukan transaksi sebanyak dua kali. Sementara itu uang palsu yang mereka dapat ini di belinya secara online melalui media sosial Facebook. Hingga saat ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut, tutupnya.

CopyAMP code

JELAJAHI

error: Content is protected !!