ATR/BPN Lampura Sosialisasi DIP4T Di Kecamatan Abung Timur

Lampung Utara,-Gemilangnews.com- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara (Lampura) Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Dan Pelatihan Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T). Di Desa Gedung Nyapah Dusun Gedung jaya kecamatan Abung Timur.Senin 18/04/2021.

Turut Hadir Rido Gunarsa Ali, S.ST., M.H. Kepala Seksi Penataan Dan Pemberdayaan Beserta Pejabat Fungsional penataan Dan pemberdayaan. Yang Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, NIRWANDA, S.H., M.H, Kades Gedung Nyapah Beserta kepala dusun gedung jaya dan Masyarakat Desa Gedung Nyapah.

Rido Gunarsa Ali, Menerangkan Untuk diketahui program (DIP4T) merupakan salah satu program dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, berbeda dengan PTSL ataupum Redistribusi Tanah yang bisa berujung pada kepemilikan Sertifikat Tanah.”Terangnya

“Lanjut Rido Namun program ini hanya merupakan titik awal untuk menuju ke kedua program tersebut. Dikatakan melalui program ini sebidang tanah akan menjadi tercatat dan diakui penggunaannya oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional walaupun hanya sekedar peta bidang tanah yang tersirat dalam sebuah peta.

Pihaknya berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan data dan informasi tentang menata penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat.

“Untuk terlaksana nantinya kegiatan redistribusi tanah menuju pemetaan desa lengkap untuk mengurangi permasalahan dan konflik tanah di daerah transmigrasi,”harapannya”

Acara Di lanjutkan Dengan Pelatihan Kepada Masyarakat Tentang Tata cara pemilikan. Penggunaan. Dan pemanfaatan tanah (DIP4T) yang di jelaskan langsung oleh Rido Gunarsa Ali, S.ST., M.H. Selaku kasi Penataan Tanah.(*)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

JELAJAHI

error: Content is protected !!