Peran Komisi 3 Indramayu Belum Optimal Mengatasi Sengkarut Pasar Jatibarang

Indramayu,-GemilangNews.com- Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah pada 6 Januari 2022 dan Rapat komisi 3 pada 12 Januari 2022.
Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Indramayu laksanakan Kunjungan Kerja ( Kunker ) ke Pasar Daerah ( Pasdar ) Jatibarang, Desa. bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa barat, pada Selasa ( 19/4/2022 )

DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah juga sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.

Dalam kesempatan ini Komisi 3 DPRD kabupaten Indramayu melakukan kunjungan kerja ke Pasar Daerah Jatibarang.

Acara kunker tersebut, terlihat sejumlah anggota komisi 3 yang di Pimpin oleh H.Ahmad Fathoni, Akhmad Mujani Nur.SH, Hj. Nurhayati, Iis Naenih, S.IP, serta di hadiri H. Jairi selaku Kepala Dinas Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) juga Samsuri sebagai Kepala Pengelola Pasar Daerah Jatibarang.

Akhmad Mujani Nur menyampaikan pada kunker tersebut, yaitu tindak lanjut dari LKPJ Bupati. Bupati mengharapkan hasil pembahasan komisi 3 sebagai mitra kerja Pasdar Jatibarang.

“Oleh karena itu kami butuh fakta untuk dapat melihat langsung apakah yang di jawab oleh SKPD itu betul atau tidak.” Ucapnya

Selain itu menurutnya, ada sejumlah permasalahan yang menarik mengenai aset daerah berupa retribusi parkir yang menjadi peningkatan PAD serta persoalan sampah yang belum dapat teratasi menyebabkan gangguan indera penciuman bagi para pengunjung Pasdar.

“parkir masih dikelola oleh Dishub padahal ini sudah seharusnya di kelola oleh Diskopindag. Kemudian permasalahan sampah, yang memang Diskopindag atau Pengelola Pasar ini belum memiliki mobil pengangkut sampah, adapun mengharapkan dari DLH, DLH sendiri masih kekurangan armada pengangkut sampah, Seandainya pasarnya bersih kondisinya sudah pasti akan sehat, dan yang ketiga terkait PAD dari pasar, agar retribusi tidak lagi menggunakan manual akan tetapi sudah menggunakan E- Elektronik sehingga pendapatannya tidak hilang atau mengalami kebocoran,”Tambahnya.

Disisi lain, sebagai Kepala Pengelola pasar Daerah Jatibarang, Samsuri menjelaskan, bahwa persoalan tersebut di atas akan menjadi catatan dan perbaikan agar dapat meminimalisir persoalan yang menjadi sengkarut selama ini.

“Saya sendiri baru satu Minggu menjabat sebagai Kepala pengelola pasar daerah Jatibarang. Untuk kedepannya saya akan membenahi persoalan persoalan yang terjadi di pasar daerah Jatibarang di antaranya sampah, Saya akan sediakan alat berat untuk persoalan sampah sehingga dapat menciptakan pasar yang bersih serta akan laksanakan pemeliharaan pasar,”Jelasnya.

Adapun perihal persoalan parkir selama ini yang belum dapat diatasi secara maksimal, pihaknya akan coba melakukan koordinasi langsung kepada pihak ketiga agar dapat dievaluasi.

“untuk penanganan perparkiran, selama ini parkir di kelola oleh pihak ketiga yaitu Dishub yang dipercayakan oleh PT. Sign Parking.” Tutup Samsuri kepada awak media GemilangNews.com

Penulis- Bang,ay/Hery.

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

JELAJAHI

error: Content is protected !!