Pengawasan Prokes Terus Digencarkan Polsek Kandanghaur Polres Indramayu

Indramayu,-GemilangNews.com– Pengawasan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 terus digencarkan Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil dan Pol PP setempat.

Sasaran kegiatan pendisiplinan prokes yang dilaksanakan pada Senin 14 Maret 2022 malam, petugas gabungan menyasar pusat perbelanjaan dan pertokoan serta pedagang kaki lima, di Jln. raya Karangsinom Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar menyampaikan bahwa pihaknya tidak bosan-bosan melakukan himbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat, apalagi saat sedang keluar rumah,” tutur Kompol Wawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Selasa (15/3/2022).

Kapolsek menambahkan, selain mengikuti vaksinasi, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti selalu cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan serta penggunaan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.

“Kita ajak masyarakat semakin sadar dan mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Harapannya mereka mampu menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri,” tutup Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar.
(Didi saputra)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2022/03/15/pengawasan-prokes-terus-digencarkan-polsek-kandanghaur-polres-indramayu/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 14466 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2022/03/15/pengawasan-prokes-terus-digencarkan-polsek-kandanghaur-polres-indramayu/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you can find 97004 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2022/03/15/pengawasan-prokes-terus-digencarkan-polsek-kandanghaur-polres-indramayu/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!