Putus Mata Rantai Covid 19, Polsek Patia lakukan Ops Yustisi Mobile

PANDEGLANG-GemilangNews.Com,- Upaya yang terus dilakukan Polsek Patia Polres Pandeglang dalam menjaga kamtibmas khususnya untuk menekan kriminalitas serta menciptakan rasa aman di Daerah Hukum Polsek Patia Polres Pandeglang dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Salah satu diantaranya adalah dengan melaksanakan Ops Yustisi Mobile dan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan tetap mematuhi prokes, Rabu malam (23/02/2022) .

Kanit Provos Polsek Patia BRIPKA Deden mengatakan, “dalam kegiatan Patroli rutin yang ditingkatkan ini, personil secara persuasif memberikan himbauan kepada warga agar sama- sama untuk saling menjaga keamanan dan kenyamanan, mengaktifkan pos kamling di tiap kampung serta senantiasa selalu disiplin protokol kesehatan guna memutus penyebaran Virus Covid-19, agar semua sehat dan kembali normal”.

Kanit Provoa Polsek Patia juga menambahkan, “kegiatan patroli ini kami laksanakan di siang dan malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta untuk selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan”.

Admin Red GN/Humas Polsek Patia

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/24/putus-mata-rantai-covid-19-polsek-patia-lakukan-ops-yustisi-mobile/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/24/putus-mata-rantai-covid-19-polsek-patia-lakukan-ops-yustisi-mobile/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/24/putus-mata-rantai-covid-19-polsek-patia-lakukan-ops-yustisi-mobile/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/24/putus-mata-rantai-covid-19-polsek-patia-lakukan-ops-yustisi-mobile/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!