Bersilaturahmi dengan Pimpinan KPU, Pengurus PKP Konsultasi Soal Verifikasi Parpol

JAKARTA-GemilangNews.Com,- Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) melakukan silaturahmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol No. 29 Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/02/2022).

Kedatangan Ketua Umum PKP Mayjen Marinir (Purn) Dr. H. Yussuf Solichen M, MBA, Ph.D yang didampingi beberapa pengurus, di antaranya Sekjen PKP Irjen pol (Purn) Dr. Syahrul Mamma SH. MH, Bendahara Umum Ellen Sukmawati SH. M. Kn, Kabid OKK R. Dodi Suradiradja, Kabid Pemenangan Pemilu Laksma TNI (Purn) Dr. M. Faisal Manaf SE. MM. MCOD itu disambut hangat oleh jajaran Pimpinan KPU.

Para pimpinan KPU di antaranya Arief Budiman, Hasyim Asy’ari, Viryan Azis dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang menerima kunjungan pengurus DPN PKP tersebut telah mengemukakan kinerja KPU dalam mempersiapkan Pemilu 2024.

Pada kesempatan itu, Yussuf Solichien menyampaikan bahwa KPU dan parpol pada Era Demokrasi ini harus bisa menjalin kerja sama dan sinergi untuk menyukseskan Hajatan Nasional Pemilu 2024 mendatang.

“Dalam konteks Pemilu, KPU tidak akan bisa bekerja tanpa ada parpol peserta Pemilu. Sebaliknya parpol tidak bisa menjadi peserta pemilu tanpa dukungan KPU,” ujar mantan Komandan Denjaka tersebut.

Yussuf yang juga sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) itu meminta kepada KPU untuk memberikan pembekalan dan pencerahan tentang proses mekanisme Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024.

Selain itu, PKP juga menghendaki adanya informasi yang akurat tentang pelaksanaan Pemilu 2024 dari pihak KPU.

Selanjutnya Komisaris KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan secara detail tentang persiapan dan pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual untuk parpol calon peserta Pemilu 2024.

“Untuk memudahkan pendaftaran sebagai peserta pemilu, KPU telah membuka sistem informasi politik (SIPOL) dan sudah bisa diakses oleh seluruh parpol calon peserta pemilu,” jelas Hasyim.

PKP diminta untuk segera mengirim nama-nama orang pengurusnya untuk LO (penghubung) KPU dan 2 orang untuk Operator SIPOL di PKP. Pengurus PKP yang diutus di KPU itu diharapkan segera mendapat username dan password untuk bisa masuk jaringan SIPOL KPU.

KPU juga mengingatkan agar nanti ketika verifikasi faktual parpol tidak perlu membawa “truk kontainer” ke Kantor KPU yang berisi hardcopy dokumen. Pasalnya, semua dokumen persyaratan verifikasi cukup dengan surat pendaftaran dan rekapitulasi dokumen yang sudah diunggah (diupload) ke dalam SIPOL KPU sebelumnya.

Sebelum mengakhiri kunjungannya di KPU, Yussuf Solichen berharap agar proses dan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman, jujur dan adil tanpa ada korban lagi seperti pengalaman Pemilu serentak 2019.

Reporter : Eki Baehaki

Editor : Admin Red GN

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/10/bersilaturahmi-dengan-pimpinan-kpu-pengurus-pkp-konsultasi-soal-verifikasi-parpol/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/10/bersilaturahmi-dengan-pimpinan-kpu-pengurus-pkp-konsultasi-soal-verifikasi-parpol/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/10/bersilaturahmi-dengan-pimpinan-kpu-pengurus-pkp-konsultasi-soal-verifikasi-parpol/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/10/bersilaturahmi-dengan-pimpinan-kpu-pengurus-pkp-konsultasi-soal-verifikasi-parpol/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/10/bersilaturahmi-dengan-pimpinan-kpu-pengurus-pkp-konsultasi-soal-verifikasi-parpol/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/10/bersilaturahmi-dengan-pimpinan-kpu-pengurus-pkp-konsultasi-soal-verifikasi-parpol/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/10/bersilaturahmi-dengan-pimpinan-kpu-pengurus-pkp-konsultasi-soal-verifikasi-parpol/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!