SERKOT-GemilangNews.Com,- Polsek Baros Polres Serkot Polda Banten melaksanakan Himbauan Waspada virus Covid-19 varian Omicron kepada masyarakat melalui media sticker Yang dipasang di ruang terbuka Publik, Pusat Keramaian dan tempat wisata di daerah hukum Polsek Baros, Kamis(10/02/2022) pagi.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K M.H melalui Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan bahwa hari ini Polsek Baros melaksanakan pemasangan sticker himbauan ditempat atau ruang terbuka Publik, Pusat Keramaian tentang Waspada virus Covid-19 varian Omicron yang menular dan menyebar lebih Cepat.
Pemasangan sticker himbauan tersebut dipasang ditempat-tempat ramai yang terlihat oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat melihat dan membacanya tutur AKP Wahyu.
Semoga dengan pemasangan himbauan tersebut dapat lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 yang mana sekarang adanya varian baru omicron yang menurut kesehatan dapat menular dan menyebar lebih cepat dibandingkan varian-varian sebelumnya sehingga kami mengajak masyarakat Kecamatan Baros agar tetap mematuhi protokol kesehatan, kata Kapolsek Baros.
Lebih lanjut AKP Wahyu juga menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi baik itu anak dewasa maupun vaksinasi Booster.
Wahyu juga mengatakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan vaksin dapat mendatangi Sidokes Polres Serkot maupun Gerai vaksin Presisi yang sudah disediakan, tutup AKP Wahyu.
Admin Red GN/Humas Polsek Baros
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/10/bahaya-virus-covid-19-varian-umicron-personil-polsek-baros-polres-serkot-pasang-stiker-di-area-publik/ […]