Momen HPN, SA Institut Harap Pers Tetap Kritis Sekaligus Mencerdaskan

JAKARTA-GemilangNews.Com,- Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mengatakan bahwa momentum Hari Pers Nasional (HPN) membawa pers Indonesia pada arah yang semakin baik. Yakni sebagai watchdog sekaligus berperan mencerdaskan masyarakat.

“Peran pers di Indonesia sangat strategis. Oleh karenanya sampai ada regulasi tersendiri untuk mengatur dan memberi kepastian hukum para pegiat media. Di momen HPN 2022 ini diharapkan pers semakin maju, kritis juga mencerdaskan masyarakat,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Rabu (09/02/2022).

Menurut Suparji, media harus tetap kritis terhadap berbagai kebijakan serta perilaku pejabat. Hal ini penting agar iklim demokrasi kita tetap terjaga.

“Media menjalankan fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tanpa daya kritis dari media, pengawasan menjadi berkurang sehingga informasi menjadi tidak seimbang karena mengalir satu arah,” tuturnya.

“Misalnya ketika pemerintah memberlakukan kebijakan tertentu, maka pers harus langsung melakukan cek dan ricek. Apakah kebijakan tersebut sudah direalisasikan secara sempurna, belum sempurna, atau tidak sama sekali. Inilah fungsi pers yang perlu terus dijaga,” sambungnya.

Selain itu, pers juga berperan meluruskan informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat. Dalam hal ini, pers berperan menjadi mercusuar. Maknanya media juga turut serta dalam mewujudkan salah satu cita-cita nasional yakni mencerdaskan bangsa.

“Pers edukatif di era medsos sangat diperlukan. Di mana informasi yang diragukan kebenarannya sudah menjadi konsumsi publik, bahkan bisa menimbulkan kegaduhan. Jangan sampai media justru memblow up berita dari media sosial, tanpa melakukan verifikasi,” tuturnya.

Di sisi yang lain, Suparji berharap tak ada lagi pers yang diintimidasi atau persekusi. Baik oleh masyarakat atau penegak hukum. Ia menekankan bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang.

“Jangan ada lagi wartawan yang diintimidasi, persekusi atau mengalami kekerasan. Kerja media adalah pekerjaan mulia, sekaligus dilindungi undang-undang. Maka, menghalangi kerja pers sama dengan melanggar UU Pers,” pungkasnya.

Reporter : Eki Baehaki

Editor : Admin Red GN

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/09/momen-hpn-sa-institut-harap-pers-tetap-kritis-sekaligus-mencerdaskan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 79409 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/09/momen-hpn-sa-institut-harap-pers-tetap-kritis-sekaligus-mencerdaskan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/09/momen-hpn-sa-institut-harap-pers-tetap-kritis-sekaligus-mencerdaskan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!