INDRAMAYU – Sesuai aturan yang berlaku Camat Anjatan Rory Firmansyah, S.STP., M.Si., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Anjatan, Selasa kemarin (25/01/2022).
Sidak sekaligus monitoring dilakukan untuk menjamin penyaluran pupuk subsidi ke tangan petani sesuai dengan prinsip 6T yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
“Sejauh ini dari hasil monitoring tidak ditemukan masalah yang berarti. Tapi kami tetap melakukan pembinaan kepada para kios resmi penyalur pupuk subsidi,” kata Camat Anjatan, Rory Firmansyah S.STP., M.Si.
Selain itu himbauan dari kejaksaan negeri kabupaten indramayu juga menegaskan jangan sampai ada mafia pupuk bersubsidi, Oleh karena itu kami melanjutkan amanah pemerintah kabupaten indramayu untuk memonitoring kebutuhan para petani.
Saya minta kios jangan main-main dengan penyaluran pupuk subsidi ini serta dihimbau agar mempermudah akses petani mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Harus sesuai dengan SOP dan aturan yang sudah ditetapkan.” Tegasnya.
Reporter : Didi Saputra
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: gemilangnews.com/2022/01/26/monitoring-kios-pupuk-camat-anjatan-kabupaten-indramayu-tetap-ikuti-aturan-yang-berlaku/ […]