Unit Reskrim Melakukan Pendampingan Terhadap Pelaku Penganiayaan Dibawah Umur Yang Terjadi Di Gunung Putri

KAB.BOGOR-Gemilangnews.com,- Polisi menetapkan satu pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap lima ABG di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Anak pelaku yakni berinisial RR yang masih berusia 17 tahun.

“(Anak pelaku) sudah ada, masih 17 tahun. Di bawah umur,” kata Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena,Sabtu (8/1/2022).

Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, anak pelaku RR tidak dilakukan penahanan sebagaimana tertuang dalam Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014. Hanya saja, anak pelaku tetap kenakan wajib lapor.

“Mengingat usia pelakunya juga masih anak di bawah umur, jadi upaya ke depannya harus diversi.sesuai dg uu no 11 th 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Penyidik masih menunggu hasil penelitian dari Bapas sebagai dasar untuk plksanaan diversi. (Anak Pelaku) dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” jelas Ita.

Penganiayaan yang dilakukan oleh RR terhadap lima ABG karena saling ejek di media sosial. Dari situ, anak pelaku kesal dan menghampiri para korban dan melakukan penganiayaan seperti video yang beredar.

“Saling ejek aja ketika korban lagi live di media sosial. Jadi pelaku kesal, terus nyamperin. Mereka tidak saling kenal, hanya masih sama-sama di wilayah Bogor. Korban hanya luka ringan,” tutupnya.

Sumber : Humas Polres Bogor

Editor : Admin Red GN

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/unit-reskrim-melakukan-pendampingan-terhadap-pelaku-penganiayaan-dibawah-umur-yang-terjadi-di-gunung-putri/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 21888 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/unit-reskrim-melakukan-pendampingan-terhadap-pelaku-penganiayaan-dibawah-umur-yang-terjadi-di-gunung-putri/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/unit-reskrim-melakukan-pendampingan-terhadap-pelaku-penganiayaan-dibawah-umur-yang-terjadi-di-gunung-putri/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/unit-reskrim-melakukan-pendampingan-terhadap-pelaku-penganiayaan-dibawah-umur-yang-terjadi-di-gunung-putri/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/unit-reskrim-melakukan-pendampingan-terhadap-pelaku-penganiayaan-dibawah-umur-yang-terjadi-di-gunung-putri/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/unit-reskrim-melakukan-pendampingan-terhadap-pelaku-penganiayaan-dibawah-umur-yang-terjadi-di-gunung-putri/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Here you can find 42121 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/unit-reskrim-melakukan-pendampingan-terhadap-pelaku-penganiayaan-dibawah-umur-yang-terjadi-di-gunung-putri/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/unit-reskrim-melakukan-pendampingan-terhadap-pelaku-penganiayaan-dibawah-umur-yang-terjadi-di-gunung-putri/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/unit-reskrim-melakukan-pendampingan-terhadap-pelaku-penganiayaan-dibawah-umur-yang-terjadi-di-gunung-putri/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!