Masuk Kecamatan Penjaringan Harus Disertai Barcode “Peduli Lindungi”

DKI JAKARTA  – Kini masyarakat harus mengikuti Peraturan yang diterapkan Oleh Pihak Kecamatan Penjaringan melalui SE MENPAN RB No 21 Tahun 2021, dalam melakukan ke pengurusan Administrasi di wilayah Kecamatan Penjaringan untuk menunjukkan Barcode “Peduli Lindungi” Atau Surat Vaksin Jika Ingin Masuk di lingkungan kecamatan.Rabu (22/12/21).

Masyarakat wilayah kecamatan Penjaringan dipinta menunjukkan Barcode “Peduli Lindungi” jika ingin masuk lingkungan Kecamatan apapun kepentingan masyarakat tersebut.

“Jika tidak memiliki Aplikasi ‘Peduli Lindungi’ bisa menunjukkan Surat Vaksin jika tidak memiliki tidak diperbolehkan Untuk Masuk,” Ucap Salah Satu Penjaga pintu Masuk Area administrasi Kecamatan Penjaringan. Saat di kunjungi wartawan Mitrapol.com

Pernyataan Penjaga dipintu Masuk Area administrasi Kecamatan Penjaringan itu diperkuat Oleh, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2021. Yang dikutip dari Kompas.com

Nomenklatur SE tersebut adalah tentang Penguatan Protokol Kesehatan dalam tata kelola Instansi Pemerintah dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019.

Bagaimana jika keperluan itu sangat mendesak dan Harus segera dalam kepengurusan Administrasi Yang dimana Bersifat Urgent? Dalam kepengurusan Administrasi dan yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit. 

“Ini menjadi buah simalakama bagi masyarakat padahal pernah ada pembicaraan untuk Vaksin tidak ada paksaan, kembali lagi pada Individual Masing-masing, kenapa dibuat aturan seperti ini yang dimana masyarakat di paksa untuk melakukan Vaksin dengan Cara seperti ini?” Ujar Elna Masyarakat Kalangan Bawah.

Tidak mau divaksin, lanjut dia, bukan berarti saya menentang pemerintah tapi karena saya punya latar belakang kesehatan yang membuat saya ragu untuk divaksin contoh riwayat saya anemia bahkan sampai sekarang.

“Nah kalo di negara ini ada sebagian golongan yang memiliki riwayat medis seperti saya atau punya riwayat kesehatan yang membuat ragu untuk vaksin apa pemerintah ada jaminan vaksin itu aman sedangkan kakak saya sendiri setelah vaksin luar biasa ngedrop total sampai dilarikan kerumah sakit dan gak tega saya liatnya itu pengalaman pribadi yang buat saya ngedroop ada rasa takut akan efek vaksin,” Ucap dia saat diwawancarai Via seluler

“Nah sekarang kalo setiap administrasi di pemerintahan mewajibkan harus ada barcode vaksin/barcode peduli Lindungi apa tidak ada pengecualian atau kebijaksanaan untuk golongan yang tidak memungkinkan untuk di vaksin.” Sambungnya. 

“Tolong yang membuat peraturan lebih bijak dan fleksibel jangan mempersulit tolong berikan kami jalan tengah supaya kartu vaksin tidak menjadi kewajiban di setiap administrasi harus ada pengecualian.” Harapnya. 

Disisi Lain Masyarakat kecamatan wilayah yang tidak ingin disebut Namanya juga mengatakan, “Penyampaian yang diberikan oleh penjaga pintu masuk Administrasi Kecamatan Penjaringan kurang baik  terkesan jutek dan seperti preman pasar dalam menyampaikan alasannya,” Tutup dia

Sumber : (Shem Mitrapol
Admin    : (Redaksi GN)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/22/masuk-kecamatan-penjaringan-harus-disertai-barcode-peduli-lindungi/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/22/masuk-kecamatan-penjaringan-harus-disertai-barcode-peduli-lindungi/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!