Pihak Perusahaan Batu Bara Seakan Tidak Mengindahkan Surat Undangan Komisi lll DPRD lampura

Lampung Utara-Gemilangnews.com- Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GEMPAL) kembali melaksanakan Hearing dengan Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang dilaksanakan di ruangan komisi lll DPRD setempat. Senin (22/11/2021).

Pada kesempatan itu, Perwakilan GEMPAL yang disampaikan oleh Gunadi terkait hearing antara GEMPAL, Komisi III DPRD dan pihak Perusahan batu bara. Namun sangat disayangkan, pihak perusahaan tidak hadir seakan tidak mengindahkan surat undangan DPRD lampura.

Padahal surat yang dilayangkan tersebut bersifat penting dan resmi yang di antar langsung dan ada tanda terimanya dari pihak perusahaan.

Untuk itu. Gempal Tidak akan berhenti meminta kepada pihak forkopimda lampura untuk mencarikan titik temu antara pihak perusahaan dan gempal bisa bertemu langsung dengan pihak perusahaan serta meminta pihak komisi III DPRD lampura melayangkan surat kembali kepada perusahaan batu bara atau pihak exspedisi batu bara.

“Meskipun jalan yang dilewati nya adalah jalan negara. Namun efek kelebihan muatan mengakibatkan jalan di lampura rusak parah, percuma saja setiap tahun ada perbaikan jalan kalau setiap saat angkutan batu bara melintas dengan bermuatan melebihi kapasitas,” pungkas Gunadi.

Hal serupa yang disampaikan Rusdi ketua GML lampura. Kalau kita tempuh dengan surat Komisi III saya pihak perusahan tidak mengindahkan, terpaksa GEMPAL minta hadirkan pihak perusahaan melalui forkopimda.

“Jika Forkopimda tidak juga diindahkan maka Ormas GML siap melakukan aksi di jalan raya untuk memutar balik kendaraan muatan batu bara jangan lewat kabupaten lampung utara,” kata Rusdi”

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Lampura Joni Bediyal .SE mengatakan jika harus melibatkan Forkopimda. maka pihaknya akan koordinasikan dulu dengan Ketua DPRD Lampung Utara.

“Karena perusahaan tersebut adalah perusahaan nasional pastinya kita akan layangkan surat melalui DPRD Provinsi Lampung kemudian DPRD Provinsi bisa melayangkan surat resmi ke DPR-RI. Nanti DPR-RI melayangkan surat kepihak perusahaan batu bara,” ungkap Joni Bediyal. (Mht)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you can find 54935 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/11/22/pihak-perusahaan-batu-bara-seakan-tidak-mengindahkan-surat-undangan-komisi-lll-dprd-lampura/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!