Yogyakarta – Setelah memergoki seseorang berlari dari ruang kamar kosnya, CK (28) korban pencurian dengan pemberatan ini langsung terkejut melihat pintu kamar yang sudah rusak.
Kejadian tersebut pada hari Jum’at 19 November 2021 lalu, pada pukul 17.30 WIB yang berlokasi di Kost Wisma Muslim d/a Sapen Jl. Nangka GK I/586 rt 018 / 006 Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta.
Dipaparkan oleh Kasubag Humas Polresta Yogyakarta Akp Timbul Sasana Raharja dalam rilis tertulis yang kami terima, mendapati kejadian tersebut korban pun langsung mengejar pelaku AP (32). Minggu, (21/11).
“Korban pun tak tinggal diam dan langsung mengejar dengan meneriaki pelaku yang mencoba melarikan diri itu. Terdengar teriakan korban, saksi RW (24) dan TR (28) pun ikut mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.” Ungkap Akp Timbul.
Dikatakan Timbul, pelaku melakukan pencurian 1 (Satu) buah laptop merk HP warna abu-abu senilai Rp.6.500.000, (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupian).-
Barang Bukti
Dari kejadian ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas warna hitam
Yang berisi sekitar 100 buah anak kunci pintu, 2 (dua) kunci L dan 1 (satu) obeng dan 1 (satu) buah laptop milik korban.
Hingga kini pelaku diamankan di Polresta Yogyakarta guna penyidikan lebih lanjut.
Admin (Redaksi GN/Humas Polresta Yogyakarta)
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/11/21/curi-laptop-dikamar-kost-pemuda-ini-ditangkap-polisi/ […]