Arist Merdeka Sirait: Penghukum Terhadap Anak di Cikarang Melanggar HAM

DKI Jakarta – Adanya sebuah video yang menunjukkan penghukuman dan penyiksaan dalam bentuk kekerasan fisik terhadap anak yang diduga melakukan begal menjadi atensi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirat. Kamis, (11/11). 

Menurutnya, dari tayangan video tersebut adanya penghukuman tiga orang anak terduga pelaku begal diarak dan diikat kedua tangannya dibelakang dan ditengkurapkan diatas aspal panas serta dibiarkan menggeliat kesakitan. 

“Sangat disayangkan telah melanggar hak dan martabat kemanusiaan,” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media yang mengkonfirmasi beredarnya tayangan video yang memilukan dan merendahkan martabat kemanusiaan tiga anak di Cikarang, Kamis 11 Oktober 2021 di kantornya di Jakarta Timur.

Arist Merdeka Sirait menambahkan, bahwa Perlakuan, penghukuman dan penyiksaan tidak manusiawi viral di medsos ini merupakan pelanggaran terhadap Konvensi PBB Tahun 1989, UU RI No. 39 Tabun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UURI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak (SPPA) dengan demikian penghukuman tak manusiawi yang disebar dalam video viral harus dihentikan.

“Apapun kesalahan tiga orang anak itu, dalam perspektif perlindungan anak, dan demi kepentingan terbaik anak, setiap anak harus bebas dari penghukuman dan penyiksaan tak manusiawi.” Tegas Arist. 

Dirinya mengakatakan, ada mekanisme nasional yang dapat dilakukan untuk memberikan sanksi hukum bagi anak yang melakukan tindak pidana.

“Tidaklah berlebihan siapapun yang terlibat dalam penghukuman dan penyiksaan terhadap ketiga anak di Cikarang harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” desak Arist.

Saat ini Arist meminta kepada Kepolisian Resor Cikarang untuk segera menangkap dan menahan pelaku penghukuman dan penyiksaan tak manusia itu. 

Admin : (Redaksi GN/Komnas PA

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/11/11/arist-merdeka-sirait-penghukum-terhadap-anak-di-cikarang-melanggar-ham/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2021/11/11/arist-merdeka-sirait-penghukum-terhadap-anak-di-cikarang-melanggar-ham/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/11/11/arist-merdeka-sirait-penghukum-terhadap-anak-di-cikarang-melanggar-ham/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2021/11/11/arist-merdeka-sirait-penghukum-terhadap-anak-di-cikarang-melanggar-ham/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2021/11/11/arist-merdeka-sirait-penghukum-terhadap-anak-di-cikarang-melanggar-ham/ […]

  6. … [Trackback]

    […] There you will find 56480 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/11/11/arist-merdeka-sirait-penghukum-terhadap-anak-di-cikarang-melanggar-ham/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Here you will find 48391 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/11/11/arist-merdeka-sirait-penghukum-terhadap-anak-di-cikarang-melanggar-ham/ […]

  8. … [Trackback]

    […] There you will find 69064 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/11/11/arist-merdeka-sirait-penghukum-terhadap-anak-di-cikarang-melanggar-ham/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!