Arist Merdeka Sirait beri Perhatian Atas Dugaan Ulah Kapolsek di Sulsel

DKI JakartaMiris, adanya Kapolsek yang diduga setubuhi anak tersangka di Sulawesi Selatan mendapat atensi dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

Menurutnya mengingat kasus ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindak pidana luar biasa dan khusus, tidak ada alasan untuk tidak menangkap dan menahan pelaku, apalagi dilakukan oleh oknum Kapolsek.

Untuk itu, jika oknum Kapolsek terbukti melakukan serangan persetubuhan dengan menjanjikan membebaskan ayah korban sebagai tersangka tindak pidana, Komnas Perlindungan Anak mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk membebas tugaskan Oknum Kapolsek tersebut dan dimintai pertanggungjawaban hukumnya.

“Peristiwa yang menjijikkan ini telah mencoreng wajah Kepolisian dan meluluhlantakan program Presisi Kapolri.” Tergas Arist melalui pesan singkat (WA) kepada redaksi. 

Belum lagi, sambung ia, usai kasus kejahatan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwuk Timur, kasus kejahatan seksual telah mempermalukan Kepolisian.

“Seyogyanya lah sebagai Kapolsek memberikan perlindungan terhadap anak bukan justru merusak masa depan anak.” Ungkapnya. 

Dipaparkan olehnya mengingat unsur pidananya sudah terpenuhi, dimana pelaku telah melakukan bujuk rayu, janji-janji kepada korban, pelaku dapat diancam dengan pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun sesuai dengan ketentuan pasal 82 yang diatur dalam UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 02 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Kasus ini berawal dari bujuk rayu Kapolsek kepada korban akan membebaskan ayah korban sebagai tersangka saya apabila bersedia memenuhi dan menuruti keinginan pelaku untuk berhubungan seksual, pelaku berjanji bisa membebaskan ayah korban.” Terangnya. 

Atas peristiwa memalukan ini, menurutnya dapat membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya di Sulawesi Selatan semakin memburuk. Fakta memperlihatkan masyarakat lebih percaya kepada media sosial ketimbang Polisi. 

“Kalau kejadian ini terus terjadi dan dibiarkan dikhawatirkan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak akan terus meningkat dan sulit untuk diputus mata rantainya,” jelas Arist.

Lebih jauh Arist menjelaskan, atas perilaku Kapolsek yang tak terpuji ini ini, Komnas Perlindungan Anak mendesak kehadiran pemerintah daerah Sulawesi Selatan untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas dan mendesak memulihkan psikologis korban.

(Redaksi GN/Komnas PA) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2021/10/16/arist-merdeka-sirait-beri-perhatian-atas-dugaan-ulah-kapolsek-di-sulsel/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 48218 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2021/10/16/arist-merdeka-sirait-beri-perhatian-atas-dugaan-ulah-kapolsek-di-sulsel/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2021/10/16/arist-merdeka-sirait-beri-perhatian-atas-dugaan-ulah-kapolsek-di-sulsel/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/10/16/arist-merdeka-sirait-beri-perhatian-atas-dugaan-ulah-kapolsek-di-sulsel/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!