Tim Patroli Polsek Kemayoran berhasil Gagalkan Upaya Begal di Jl. Letjen Suprapto Cempaka Putih

Jakarta, GemilangNews.Com- Dalam masa pandemi ini bukan berarti menjadi suatu alasan untuk lengah atau lelah bagi kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada seluruh masyarakat. Nyatanya, pada hari minggu dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB, Tim Patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran berhasil menggagalkan upaya pelaku begal yang sedang menjalankan aksinya di Jl. Letjen Suprapto Kel. Cempaka Putih Kec. Kemayoran Jakarta Pusat. 

Saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono S.H membenarkan terkait insiden itu. 

“Ya benar, dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB, kami Polsek Kemayoran berhasil mengamankan terduga pelaku begal.” Ungkapnya. Minggu (15/08/21). 

Dikatakan olehnya pelaku berinisial AF (23) ini diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (celurit) dan sempat memepet kendaraan korbannya di lokasi tersebut. 

“Awalnya pada saat tim patroli sedang melakukan operasi cipta kondisi, dimana sesuai pimpinan kami Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat dalam penegakkan protokol kesehatan covid-19 dan antisipasi tawuran serta balapan liar, tim patroli mendapatkan informasi dari seorang warga (saksi) bahwa pelaku AF ini melakukan pemepetan terhadap salah seorang pengguna jalan (korban) dengan mengacungkan celurit ke arah korbannya.” Ungkap Kompol Ewo Samono S.H melalui pesan singkat WhatsApp Mesenger (WA). 

Selain mengamankan pelaku AF dan barang bukti (celurit) bergagang kayu yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku, tim patroli polsek kemayoran juga berhasil mengamankan 1 (satu) buah unit sepeda motor Merk Yamaha MIO hitam dengan plat nomor B 6515 PUU yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatan tersebut. 

“Saat tim patroli melakukan pengejaran terhadap pelaku, pelaku sempat membuang barang bukti (celurit) tersebut.” Urainya. 

Saat ini pelaku AF (23) berikut barang bukti telah diamankan oleh Polsek Kemayoran. Pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat No. 12 Tahun 1951.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polsek Kemayoran Jakarta Pusat guna pengusutan lebih lanjut.” Pungkasnya. 

Tak bosan-bosan dirinya, Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono S.H selalu memberikan pesan dan himbauan kepada seluruh masyarakat Kemayoran khususnya, dalam masa pandemi ini selain menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M, masyarakat juga dihimbau dan diingatkan untuk tetap waspada akan tindakan kejahatan di jalan. 

Admin : (Redaksi GN) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you will find 36904 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/08/15/tim-patroli-polsek-kemayoran-berhasil-gagalkan-upaya-begal-di-jl-letjen-suprapto-cempaka-putih/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2021/08/15/tim-patroli-polsek-kemayoran-berhasil-gagalkan-upaya-begal-di-jl-letjen-suprapto-cempaka-putih/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!