Perlunya Pembinaan Teritorial (BINTER) Di Wilayah Perbatasan

GemilangNews.Com | Jakarta – Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di antara dua samudera dan dua benua, berbatasan secara langsung dengan sepuluh negara di kawasan, baik berbatasan wilayah lautnya maupun daratannya.

Berada pada posisi silang lintas internasional yang begitu strategis, tentu membawa dampak positif sekaligus negatif bagi Indonesia

Dampak positif di antaranya aspek ekonomi dimana Indonesia sebagai jalur perdagangan internasional dan tujuan pariwisata, dilain pihak rawan terhadap masalah keamanan mulai dari kejahatan trans nasional maupun internasional serta isu perbatasan dengan segala persoalan yang belum selesai.

Permasalahan wilayah perbatasan sangat kompleks dan dinamis mengandung berbagai aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (ipoleksosbudhankam).

Sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi mengedepankan pembangunan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar/terdepan dalam rangka mewujudkan gagasan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia serta menempatkan wilayah perbatasan sebagai beranda depan Indonesia.

Wilayah perbatasan pada umumnya memprihatinkan minimnya sarana infra struktur transportasi sehingga masih sulit dijangkau dan terisolir, terbatasnya fasilitas pendidikan dan kesehatan di wilayah Indonesia, memungkinkan penduduk di wilayah perbatasan mengakses layanan pendidikan dan kesehatan di negara tetangga.

Berkaitan dengan batas negara (patok batas negara), yang bergeser, kurang pemeliharaan fisik patok batas negara berpotensi menimbulkan sengketa perbatasan.

Kondisi sosial ekonomi umumnya masih minim, tingkat kesadaran dan penegakan hukum masih lemah, sehingga banyak pelanggaran hukum, penyelundupan barang ilegal dan sebagainya, disamping itu minimnya informasi dari Indonesia hal ini rentan terkait rasa kebangsaan dan nasionalisme dan lebih paham negara tetangga daripada negara sendiri.

Dengan kompleksitasnya permasalahan di perbatasan, maka dibutuhkan kerja sama dan sinergitas antar lembaga, memerlukan dukungan berbagai pihak, dimana karakteristik masyarakat wilayah perbatasan berbeda dari masyarakat yang relatif lebih dekat dengan pusat pemerintahan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, salah satu tugas pokok TNI, adalah melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) salah satunya adalah memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.

Dalam pemberdayaan wilayah pertahanan di wilayah perbatasan adalah terwujudnya kondisi pertahanan negara di daerah yang tangguh melalui kegiatan Pembinaan teritorial (Binter). Binter sebagai salah satu bentuk pengabdian prajurit TNI AD dalam rangka membina masyarakat sehingga tercipta kemanunggalan TNI-Rakyat yang dapat diperdayakan bagi kepentingan pertahanan negara, bentuk Binter dalam pelaksanaan melalui kegiatan pembinaan ketahanan wilayah (Bintahwil), bhakti TNI, dan komunikasi sosial (Komsos).

Kegiatan Pembinaan ketahanan wilayah guna meningkatkan kepekaan, kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam menangkal ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah. Bhakti TNI kegiatan dalam menunjang pelaksanaan program pemerintah, sedangkan Kegiatan Pembinaan komunikasi sosial adalah kegiatan dalam rangka memelihara dan meningkatkan hubungan sinergis dengan segenap komponen bangsa.

Pelaksanaan Binter di wilayah perbatasan hendaknya tidak selalu mengedepankan pendekatan keamanan melalui berbagai operasi pengamanan (hard power), melainkan lebih dititikberatkan pada pendekatan kemanusiaan (soft power) yang lebih menekankan pendekatan kesejahteraan, melalui pembinaan ketahanan wilayah, kegiatan bhakti TNI, dan pembinaan komunikasi sosial.

Dalam konteks Sishankamrata sesuai Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, ditegaskan bahwa TNI merupakan komponen utama pertahanan negara, sedangkan Sumberdaya Nasional (Sumdanas) yang meliputi sumber daya manusia (SDM), Sumber daya alam (SDA), Sumber daya Buatan (SDB), sarana prasarana nasional dan lain sebagainya. Rakyat sebagai bagian integral dari Sumberdaya Nasional dapat disebut sebagai komponen cadangan, bila memang telah dipersiapkan jauh sebelumnya, dan sekaligus komponen pendukung yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi. Maka kegiatan Binter merupakan langkah awal untuk mempersiapkan secara dini segala Sumber daya nasional dalam rangka mendukung pertahanan negara.

Melihat kompleksitas permasalahan di wilayah perbatasan, maka sebaiknya personil TNI yang akan ditugaskan dan ditempatkan di wilayah perbatasan hendaknya memenuhi kebutuhan wilayah sesuai sosial kulturalnya. Baik kapasitas dan kemampuan tempur dan intelijen dalam menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan, namun disisi lain harus memiliki keterampilan sosiokultural, bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, penegakan hukum dan sebagainya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat wilayah perbatasan.

Disamping itu personil TNI dituntut mampu menjadi motivator yang dapat menggerakkan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan dalam mendukung pengelolaan pengamanan di wilayah perbatasan.

Kegiatan Binter selama ini yang telah dilaksanakan di wilayah perbatasan, antara lain bakti sosial kesehatan (pengobatan massal), pembangunan sarana dan prasana wilayah (seperti jalan, fasilitas pendidikan, rumah ibadah dan lain-lain), pembangunan pos-pos dan menara di wilayah perbatasan, bantuan sebagai tenaga pengajar dan tenaga para medis, penyuluhan kesadaran hukum dan lain sebagainya.

Agar pelaksanaan Binter di wilayah perbatasan dapat lebih optimal maka perlu dukungan sarana dan prasarana serta anggaran (logistik) serta kerjasama sinergitas dari instansi terkait yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab di perbatasan dimana Pos Lintas Batas Negara (PLBN) merupakan akses jalan untuk mempermudah mobilitas barang, jasa, dan manusia.

Mengingat tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI yang sangat berat, disamping juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat wilayah perbatasan maka perlu untuk dikaji dan dipertimbangkan berkaitan peningkatan kesejahteraan para prajurit di wilayah perbatasan yang selama ini masih belum cukup memadai.

(Referensi : hasil Monev Permenhan no. 4 tahun 2017 tentang pengerahan pasukan TNI dalam pengamanan perbatasan di Nunukan Kalimantan Utara).

Sumber : Warsito hadi – Analis Pertahanan Negara Kementerian Pertahanan.

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2021/06/10/perlunya-pembinaan-teritorial-binter-di-wilayah-perbatasan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 5043 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/06/10/perlunya-pembinaan-teritorial-binter-di-wilayah-perbatasan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2021/06/10/perlunya-pembinaan-teritorial-binter-di-wilayah-perbatasan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!