Keroyok Korbannya Hingga Tewas, 10 Pelaku ini Diamankan Polisi

DIY, GemilangNews.Com- Setelah melakukan pengeroyokan hingga korban DW (22) tewas, beberapa pelaku yang masing – masing berinisial TOD (23), BAS (20), MNS (22), SYT (22), SHBS (20), PIS (18), BL (25), CPJ (21), KAR (22) dan SI (20) ini pun akhirnya diamankan oleh pihak berwajib. 

Dalam press conference yang di gelar pada hari ini selasa 08 juni 2021 pukul 14.00 WIB, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya SH SIK yang didampingi Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, Akp Timbul menerangkan peran masing – masing dari para pelaku. Dimana beberapa pelaku ini melakukan pemukulan, pelemparan serta penusukan terhadap korban. 

“Masing – masing pelaku memiliki peran, ada yang memukul korban dengan benda tumpul, melempari batu kearah tubuh korban dan hingga sampai ada yang melakukan penusukan terhadap korban.” Ungkap Akp Riko. 

Dirinya juga mengatakan motif pengeroyokan tersebut lantaran masalah pribadi (dendam dan sakit hati) antara saksi TOFA dengan tersangka (SI).

Kronologis

Dipaparkan oleh Akp Riko dalam press rilis tersebut, dimana pada hari Rabu, tanggal 02 Juni 2021 sekira jam 22.00 WIB antara saksi Tofa dengan tersangka SI memiliki permasalahan dijalan Bugisan depan SSMKI Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. 

“Selanjutnya permasalahan tersebut akan diselesaikan antara saksi TOFA dengan SI  di Kampung Gampingan, Pakuncen, Wirobrajan. Lalu saksi TOFA menjemput dan mengajak korban (DW), istrinya Ratna dan saudari Manda (teman SI). Sesampainya di Kampung Gampingan sudah ditunggu (SI) dan kawan – kawannya sekitar 9 (Sembilan) orang, tiba – tiba salah satu pelaku menganiaya korban menggunakan pisau lipat, selanjutnya korban dan saksi berlari ke selatan arah pasar Serangan tetapi korban dapat dikejar lalu dikeroyok oleh para pelaku dan roboh di tempat kejadian perkara (TKP).” Paparnya. 

Setelah peristiwa tersebut, lanjut dia, “Tim Resmob Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh Ipda Lukas di dapatkan informasi dari masyarakat sekitar TkP bahwa pelaku pengeroyokan orang Gampingan, Pakuncen, Wirobrajan tersebut berjumlah 10 orang beserta nama dan ciri – cirinya, kemudian tim melakukan pencarian para pelaku.” Sambungnya. 

“Didapat informasi tanggal 4 juni 2021 sekira pukul 22.00 wib salahsatu pelaku (T), berada disalah satu tempat temannya yang berada di daerah Jetis Kota Yogyakarta dan berhasil ditangkap. Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 5 Juni 2021 jam 03.30 Wib tim melakukan pencarian (BAS) di sebuah rumah daerah Patran Jl. Godean, dan tim dapat menemukan keberadaannya.” Pungkasnya. 

Menurut keterangan rilis, terhadap 2 pelaku dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk proses lanjut. Selanjutnya, dengan beredar informasi tertangkap 2 pelaku oleh Resmob Satreskrim Polresta Yogyakarta dan penyampaian informasi kepada warga sekitar TKP kemudian para pelaku keluar dari persembunyiannya dan satu – persatu menyerahkan diri ke kantor Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini pepetugas berhasil mengamankan barang bukti yang berada di TKP diantaranya, 

Beberapa batang bambu, beberapa buah botol minuman keras, satu buah stik yang terbuat dari besi yang telah patah, beberapa buah batu, sepasang sendal milik pelaku (KAR), Sepasang sandal korban, sebilah pisau dapur (dibuang oleh pelaku di sungai Winongo), sebilah pisau lipat (dibuang oleh pelaku di sungai Winongo).

Dan barang bukti yang disita dari saksi yakni, baju milik korban yang bersimbah darah. 

Jeratan Pasal 

Diketahui Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana :

Barangsiapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum yang menyebabkan matinya orang. 

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUH Pidana. Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 (Lima Belas) Tahun Pasal 170 ayat (2) ke 3e dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) Tahun penjara. 

Admin : (Redaksi GN) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2021/06/08/keroyok-korbannya-hingga-tewas-10-pelaku-ini-diamankan-polisi/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 9399 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2021/06/08/keroyok-korbannya-hingga-tewas-10-pelaku-ini-diamankan-polisi/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/06/08/keroyok-korbannya-hingga-tewas-10-pelaku-ini-diamankan-polisi/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you can find 4196 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/06/08/keroyok-korbannya-hingga-tewas-10-pelaku-ini-diamankan-polisi/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!