DPRD Gelar Rapat Paripurna Untuk Menyetujui Propomperda Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021

GemilangNews.Com | Nias Selatan – DPRD Kabupaten Nias Selatan, menggelar Paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2021, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho KM. 3 Teluk Dalam, Selasa 25/05/2021.

Dalam Kegiatan tersebut Turut hadir, Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Antonius Prasetyo, mewakili Dandim Nias oleh Danramil 12/Teluk Dalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, mewakili Kajari Nias Selatan oleh Kasi Datun, Dona Martinus Sebayang, SH, Sekda Kabupaten Nias Selatan, Ikhtiar Duha, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

Ketua Bapemperda, Samahato Buulolo dalam laporannya menyampaikan, menindaklanjuti surat Bupati Nias Selatan nomor: 188.34/6041/HK/2021 tanggal, 06 Mei, perihal penyampaian (PROPEMPERDA) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2021, selanjutnya, pada hari Selasa, 6 Mei 2021, pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Nias Selatan telah melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam rangka pembahasan dan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2021.

Adapun hasil kesepakatan pada saat itu yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 (Ranperda baru), Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Selatan (Ranperda perubahan).

Kemudian, tentang Badan Permusyawaratan Desa (Ranperda baru), Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Ranperda), Desa Wisata dan Desa Adat (Ranperda baru), Perubahan Pembebasan Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan (Ranperda baru), dan Pengelolaan pokok-pokok Keuangan Daerah.

Pada Panyampain Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, S.H., M.H mengatakan “Penetapan Propemperda Tahun 2021 ini untuk mewujudkan sistem hukum yang mantap dan menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis”.

Atas penetapan Propemperda Tahun 2021 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan berharap kiranya DPRD Kabupaten Nias Selatan dan kelengkapannya berkenan melanjutkannya ketingkat pembahasan sampai pada penetapan sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang berdayaguna bagi kepentingan dan peningkatan kehidupan masyarakat Kabupaten Nias Selatan”, harapnya. (PN/Red)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2021/05/26/dprd-gelar-rapat-paripurna-untuk-menyetujui-propomperda-kabupaten-nias-selatan-tahun-2021/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 70505 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/05/26/dprd-gelar-rapat-paripurna-untuk-menyetujui-propomperda-kabupaten-nias-selatan-tahun-2021/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!